Pelaksana jasa adalah pihak yang secara profesional menyediakan jasa konstruksi, renovasi, atau pemeliharaan. Definisi ini mencakup berbagai jenis pekerjaan, mulai dari pembangunan gedung hingga perbaikan jalan. Kewajiban utama pengguna jasa adalah memastikan bahwa pekerjaan diselesaikan sesuai rencana, anggaran, dan waktu yang telah disepakati. Fu